banner 728x250

Delapan Bulan Tanpa Gaji: 79 Dosen UNIPO Menagih Hak, Kampus Bungkam?

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Sebanyak 79 dosen Universitas Pohuwato (UNIPO) mempertanyakan belum dibayarkannya gaji mereka selama kurang lebih delapan bulan.

Kondisi tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan dosen. Pasalnya, meski hak berupa gaji belum diterima dalam kurun waktu yang cukup panjang, para dosen mengaku tetap menjalankan kewajiban akademik di lingkungan kampus.

Para dosen kemudian mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (YPIPT)-IG melalui Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Hj. Gretty Sy. Saleh.

Mereka meminta adanya penjelasan terbuka terkait alasan dan dasar penundaan pembayaran gaji hingga memasuki bulan kedelapan.

“Di satu sisi, kami selaku dosen di UNIPO yang tersebar di enam fakultas tetap melaksanakan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik. Kami menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ungkap sejumlah dosen dalam menyampaikan keresahannya.

Menurut mereka, kewajiban sebagai tenaga pendidik tetap dilaksanakan meskipun hak atas pembayaran gaji belum diterima.

Karena itu, 79 dosen tersebut meminta pihak yayasan memberikan kepastian mengenai persoalan tersebut, termasuk menjelaskan dasar penundaan pembayaran gaji serta kapan hak mereka akan dibayarkan.

Mereka menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak tenaga pendidik yang selama ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung proses pendidikan di Universitas Pohuwato.

Para dosen juga berharap Rektor UNIPO dapat menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak Yayasan YPIPT-IG sekaligus mendorong penyelesaian dan kepastian pembayaran gaji yang tertunda.

“Kami hanya meminta kejelasan. Apa dasar penundaan gaji kami sampai delapan bulan, sementara kewajiban kami sebagai dosen tetap kami laksanakan,” ungkap salah seorang dosen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak yayasan terkait alasan belum dibayarkannya gaji para dosen selama delapan bulan.

Konfirmasi kepada pihak Yayasan YPIPT-IG maupun Rektor UNIPO masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan dan memastikan duduk perkara dari sisi manajemen universitas.

Para dosen berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara terbuka dan profesional, sehingga tidak berdampak terhadap proses akademik serta keberlangsungan kegiatan pendidikan di Universitas Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *