banner 728x250

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Tebar Manfaat Lewat Program SIM C Gratis

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kaum duafa.

Berkolaborasi dengan BAZNAS Pohuwato, Program tersebut menjadi salah satu rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, yang digelar meriah di halaman Mapolres Pohuwato, pada Rabu malam (1/7/2026)

Penyerahan SIM C gratis dilakukan di hadapan ratusan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai acara yang diisi dengan berbagai hiburan serta kegiatan sosial sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

Adapun penerima SIM C gratis tersebut yakni Ruslan Doe, Wardin Taraba, Ariyanto Yunus, dan Jumiyanti Hulinggi. Mereka merupakan pengemudi ojek online dan warga kurang mampu yang dinilai memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Gendut Hartono, mengatakan bahwa program pemberian SIM gratis merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan penghasilan dari profesi sebagai pengemudi ojek online maupun warga kurang mampu.

Menurutnya, momentum HUT Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga kesempatan bagi Polri untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai program sosial.

“Program SIM C gratis ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polres Pohuwato dan BAZNAS Pohuwato kepada masyarakat. Kami ingin membantu saudara-saudara kita, khususnya pengemudi ojek online dan kaum duafa, agar memiliki SIM yang sah sehingga dapat berkendara dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Gendut Hartono didampingi ketua Baznas Pohuwato, Mohamad Rozali Hunowu.

Ia menjelaskan, kepemilikan SIM bukan hanya sebagai persyaratan administrasi saat berkendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengendara telah memiliki kompetensi dan pengetahuan mengenai aturan lalu lintas.

Karena itu, pihaknya berharap para penerima SIM dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lainnya.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memiliki SIM yang resmi, diharapkan para pengendara semakin disiplin, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

IPTU Gendut juga menegaskan bahwa Polres Pohuwato akan terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *