SUARAPOST.ID – Aktivitas penambangan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, kian marak dengan keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk operasi tambang ilegal.
Berdasarkan investigasi, pada Minggu (5/1/2025), setidaknya empat unit alat yang dipekerjakan di pertambangan tanpa izin (PETI). Yang memprihatinkan, lokasi penambangan ini berdekatan dengan pemukiman warga, memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Selain jaraknya yang dekat dengan pemukiman, aktivitas tambang juga telah menyebabkan sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bulangita, yang berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan banjir di sekitar area tersebut.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, alat berat tersebut dioperasikan oleh seorang pelaku usaha. Tersirat kabar, untuk meminimalisir dampak pertambangan, sejumlah pelaku usaha rencana akan melakukan pengerukan sedimentasi yang dilakukan melalui sistem patungan antara sejumlah pelaku usaha. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat telah berlangsung cukup lama.
Tim redaksi SUARAPOST.ID akan terus menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Tambang Emas di Marisa: Ancaman Bagi DAS dan Banjir Desa Bulangita

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten…

SUARAPOST.ID – Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan seorang pria…

SUARAPOST.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan seorang pelaku usaha berinisial RP…

SUARAPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Pohuwato memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah…

SUARAPOST.ID— Fakta baru insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)…














