SUARAPOST.ID – Pasangan calon ILOMATA (Yusri M. Helingo-Fatmawaty Syarief) melayangkan gugatan ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Manado terkait mutasi yang dilakukan oleh bupati petahana, belum lama ini.
Gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 itu terkait dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan oleh petahana, Saipul Mbuinga sewaktu menjabat Bupati Pohuwato.
Gugatan ini menuduh Bupati Petahana telah melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang dianggap melanggar ketentuan sebelum penetapan calon. Yusri Helingo dan timnya menilai bahwa tindakan tersebut memberikan keuntungan politik bagi pasangan nomor urut 2.
“Pilihan boleh beda, persatuan dan kesatuan bangsa tetap kita jaga,” tutur Fikar Saleh, Ketua Aliansi Forum Pemuda Rakyat Bersatu.
Kata Fikar lagi, putusan PTTUN Manado tak lama lagi akan keluar. Olehnya ia berharap situasi tetap kondusif menjelang putusan PTTUN Manado.
“Mari bersama kita wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Pohuwato,” harapnya.
Jelang Putusan PTTUN Manado, Situasi Kamtibmas di Pohuwato Harus Jadi Prioritas

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Erna Giasi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten…

SUARAPOST.ID – Menyambut tingginya antusiasme masyarakat menyaksikan pertandingan Piala Dunia FIFA 2026, Kepala Bidang Hubungan…

GORONTALO – Komitmen Polres Pohuwato dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia membuahkan hasil…

SUARAPOST.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers…

SUARAPOST.ID – Fikri Papempang resmi terpilih secara aklamasi sebagai Formatur Ketua Umum Dewan Pengurus Kecamatan…














