SUARAPOST.ID – Pasangan calon ILOMATA (Yusri M. Helingo-Fatmawaty Syarief) melayangkan gugatan ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Manado terkait mutasi yang dilakukan oleh bupati petahana, belum lama ini.
Gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 itu terkait dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan oleh petahana, Saipul Mbuinga sewaktu menjabat Bupati Pohuwato.
Gugatan ini menuduh Bupati Petahana telah melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang dianggap melanggar ketentuan sebelum penetapan calon. Yusri Helingo dan timnya menilai bahwa tindakan tersebut memberikan keuntungan politik bagi pasangan nomor urut 2.
“Pilihan boleh beda, persatuan dan kesatuan bangsa tetap kita jaga,” tutur Fikar Saleh, Ketua Aliansi Forum Pemuda Rakyat Bersatu.
Kata Fikar lagi, putusan PTTUN Manado tak lama lagi akan keluar. Olehnya ia berharap situasi tetap kondusif menjelang putusan PTTUN Manado.
“Mari bersama kita wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Pohuwato,” harapnya.
Jelang Putusan PTTUN Manado, Situasi Kamtibmas di Pohuwato Harus Jadi Prioritas

Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Febriyanto Mardain resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan…

SUARAPOST.ID – Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah…

SUARAPOST.ID – Pani Gold Mine terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan sekaligus membantu aktivitas…

SUARAPOST.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang terlarang…

SUARAPOST.ID – Ada sebuah kearifan lama yang mengatakan bahwa sungai adalah ibu dari sebuah peradaban….














