SUARAPOST.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2025, yang digelar sesuai rencana operasi Korlantas Mabes Polri dan Polda Gorontalo, di depan Polsek Marisa, Jum’at (28/11/2025).
Memasuki hari ke-12, jajaran Satlantas telah melaksanakan berbagai bentuk kegiatan preventif, preemtif, hingga represif di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.
KBO Satlantas Polres Pohuwato, Ipda Imran Puhi, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi berjalan sesuai prosedur. Upaya preventif dilakukan melalui patroli dan pengaturan di titik-titik rawan kecelakaan serta rawan pelanggaran.
Sementara untuk preemtif, kata Ipda Imran, polisi gencar memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial dan penyebaran brosur keselamatan berkendara.
Kemudian pada pelaksanaan represif hari ini, Satlantas Polres Pohuwato menggelar penindakan langsung di lapangan, termasuk sidang di tempat bagi para pelanggar.
Dari hasil penindakan, tercatat 17 pelanggar yang sebagian besar adalah pengendara roda dua dan didominasi oleh pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tidak hanya itu, sidang di tempat turut menghadirkan unsur Pengadilan Negeri Marisa, Kejaksaan Negeri Marisa, dan Bank BRI untuk memudahkan proses pembayaran denda.
Selain itu, pengendara yang kedapatan mati pajak juga dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pohuwato untuk selalu menaati aturan lalu lintas. Operasi Zebra ini bukan semata penindakan, melainkan untuk meningkatkan keselamatan dan kesadaran berlalu lintas,” tegas Ipda Imran .
Terakhir, Operasi Zebra Otanaha 2025 akan terus dilaksanakan sesuai jadwal guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Pohuwato.//AD
