Beranda

Cederai Citra Polri, Video Disiplin Anggota Polsek Popayato Tuai Sorotan

SUARAPOST.ID – Citra Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan hukuman tidak manusiawi terhadap sejumlah anggota kepolisian. Dalam video berdurasi sekitar 25 detik tersebut, terlihat tiga anggota polisi berada di halaman Mapolsek Popayato, Kabupaten Pohuwato, dengan adegan menyerupai aksi “makan rumput”.

Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat. Tak sedikit warganet mengecam aksi itu karena dinilai merendahkan martabat institusi kepolisian.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat keterlambatan mengikuti apel serta kelalaian dalam melaksanakan tugas piket. Insiden itu disebut-sebut berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Polsek Popayato memberikan klarifikasi resmi. Kepolisian menegaskan tidak pernah ada perintah dari pimpinan, termasuk Kapolsek Popayato IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.K., untuk menjatuhkan hukuman berupa “makan rumput” kepada anggota.

Dilansir media wartanesia.id, Kanit Propam Polsek Popayato, Aipda Syaefuddin Arsyad, menjelaskan bahwa kejadian dalam video tersebut sebenarnya terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025. Saat itu, tiga personel yang tengah bertugas piket diketahui datang terlambat ke Markas Komando Polsek Popayato.

Ketiga personel tersebut masing-masing adalah Aipda Yance Tumewu selaku Komandan Jaga, Aipda Frans Oktavea sebagai anggota jaga, serta Brigpol Rahmat Pakaya. Usai dipanggil oleh Propam, ketiganya diberikan arahan serta pembinaan disiplin.

“Sebagai bentuk pembinaan, mereka diberikan sanksi internal berupa push up, kerja bakti membersihkan pendopo, serta membersihkan halaman Polsek. Itu merupakan sanksi disiplin yang lazim diterapkan,” jelas Syaefuddin.

Terkait adegan yang menyerupai aksi “makan rumput” dalam video, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan perintah pimpinan maupun Kapolsek. Aksi tersebut disebut dilakukan secara spontan oleh para anggota sebagai bentuk penyesalan atas pelanggaran yang dilakukan.

“Tidak ada paksaan dan tidak ada perintah dari siapa pun. Itu murni inisiatif kami sendiri sebagai bentuk rasa bersalah,” ujar Aipda Frans Oktavea saat memberikan klarifikasi, Rabu (17/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa rumput tersebut tidak ditelan, melainkan hanya ditempelkan di mulut dan kemudian dikeluarkan kembali.

Hal senada disampaikan Aipda Yance Tumewu. Ia mengaku sebagai Komandan Jaga merasa bertanggung jawab atas kelalaian tersebut dan ingin memberikan contoh kepada anggota lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya merasa bertanggung jawab dan ingin memberikan pembelajaran kepada anggota lain. Itu murni inisiatif kami,” katanya.

Sementara itu, Brigpol Rahmat Pakaya menyatakan tidak ada keberatan dari pihaknya terkait video tersebut dan menegaskan tidak ada unsur saling menyalahkan antaranggota. Menurutnya, video tersebut awalnya hanya diperuntukkan untuk konsumsi internal.

“Tidak ada maksud negatif. Video itu awalnya hanya untuk dokumentasi internal,” ujarnya.

Kanit Propam Polsek Popayato mengakui adanya kelalaian sehingga video tersebut dapat menyebar ke publik. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Saya sangat menyesal dan memohon maaf atas kelalaian ini, sehingga video tersebut beredar luas dan mencederai citra Polri, khususnya Polsek Popayato,” pungkas Syaefuddin.

Exit mobile version