SUARAPOST.ID – Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan seorang pria berinisial AD yang diduga menjadi agen judi togel di Desa Bunoyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Informasi tersebut dilansir dari media resmi TribrataNews Gorontalo, tribratanews.gorontalo.polri.go.id, dalam pemberitaan tertanggal 3 September 2026.
AD diamankan polisi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di depan rumahnya. Pengamanan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut.
Dari hasil pendalaman awal, AD diduga menerima pasangan nomor togel dari warga sekitar untuk kemudian dimasukkan ke dalam akun perjudian online miliknya.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, yakni satu unit telepon genggam OPPO A3S, buku rekapan togel, satu tas berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp231 ribu.
Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ipda Victor mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AD mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai agen togel sejak 2023 dan memperoleh keuntungan dari setiap pasangan nomor yang dipasang.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan aktivitas perjudian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Usai diamankan, AD kemudian dibawa ke Mako Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan. AD hingga saat ini masih berstatus sebagai terduga dan penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.




















