SUARAPOST.ID – Dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) yang disebut-sebut terjadi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, mendapat respons dari aparat kepolisian.
Kapolsek Paguat, IPTU Ryan Sukma Wibawa, S.Tr.K., mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan turun langsung ke lapangan setelah pemberitaan terkait dugaan aktivitas togel mencuat di media.
Hal itu disampaikan Ryan saat dikonfirmasi media ini pada Jumat malam (7/8/2026).
“Barusan kami turun, kami menindaklanjuti pemberitaan media. Kami turun cek lokasi bersama anggota Polres Pohuwato juga,” ujar Ryan.
Menurutnya, polisi telah mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan, orang yang dimaksud sudah tidak berada di tempat.
“Nah, untuk yang diduga sudah kami datangi, tetapi yang bersangkutan sudah tidak ada,” jelasnya.
Ryan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pengecekan awal. Patroli akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Paguat guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dugaan praktik perjudian.
“Kami akan terus melakukan patroli. Sembari ada patroli miras, sekalian saja kita operasi dugaan judi togel,” tegasnya.
Camat Paguat Akui Baru Terima Informasi dari Warga
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Paguat juga merespons informasi dugaan perjudian togel tersebut.
Camat Paguat, Andri A. R. Pakilie, mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah menerima laporan secara informal dari warga.
Ia mengatakan, pemerintah kecamatan hingga saat ini belum dapat memastikan apakah dugaan aktivitas perjudian togel tersebut dilakukan secara daring (online) maupun secara langsung (offline).
Hal itu disampaikan Andri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2026).
“Kalau terkait masalah judi togel ini baru saya tahu, informasi dari orang per orang,” ujar Andri.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Paguat memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti.
Langkah awal, kata Andri, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, khususnya Polsek Paguat, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Secepatnya akan segera kami tindaklanjuti, tapi sebelumnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Paguat tentunya,” tegasnya.
Dengan adanya pengecekan langsung dari kepolisian, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi apabila menemukan indikasi aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Paguat. Aparat juga diharapkan dapat melakukan penindakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya praktik yang terbukti melanggar hukum.


















