banner 728x250

Angka Kecelakaan Tinggi, Satlantas Polres Pohuwato Gencarkan Operasi Hunting dan Tertibkan Knalpot Brong

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pola operasi hunting di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polres Pohuwato. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026), Kasat Lantas Polres Pohuwato IPTU G. Hartono mewakili Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pohuwato masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).

“Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar korban kecelakaan merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Padahal, helm merupakan perlengkapan utama yang dapat mengurangi risiko cedera berat hingga korban jiwa saat terjadi kecelakaan,” ujar IPTU G. Hartono.

Menurutnya, operasi hunting bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan sebagai langkah preventif dan edukatif agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Ia menegaskan, pelaksanaan operasi hunting dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk kewajiban pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm berstandar SNI sebagaimana diatur dalam Pasal 106 ayat (8). Penindakan juga dilaksanakan berdasarkan prosedur operasional Kepolisian dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan melebihi ketentuan, menerobos lampu lalu lintas, hingga pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Satlantas Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

IPTU G. Hartono mengatakan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga merupakan pelanggaran yang akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila petugas menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong saat pelaksanaan operasi hunting maupun patroli rutin, pengendara akan ditindak sesuai prosedur. Knalpot brong tersebut juga wajib diganti dengan knalpot standar di halaman Mapolres Pohuwato sebelum kendaraan diperbolehkan kembali beroperasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas, jangan menggunakan knalpot brong, karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas IPTU G. Hartono.

Satlantas Polres Pohuwato berharap melalui operasi hunting yang dilaksanakan secara rutin, profesional, humanis, dan berlandaskan ketentuan hukum, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Pohuwato dapat terus ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *