SUARAPOST.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perselisihan antara seorang warga dan pihak debt collector yang terjadi di wilayah Kecamatan Marisa, Selasa (2/6/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, sekitar pukul 16.15 WITA. Menyikapi informasi yang masuk, IPTU Renly segera memerintahkan Tim URC untuk melakukan penelusuran dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Dalam waktu singkat, Tim URC berhasil menemukan pihak debt collector yang berada di wilayah Kecamatan Paguat. Selanjutnya, kedua belah pihak diarahkan ke Mapolres Pohuwato guna menjalani proses klarifikasi dan mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian.
Berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui bahwa persoalan tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Setelah dipertemukan dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan masing-masing, mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Proses mediasi yang berlangsung di Mapolres Pohuwato berjalan dengan baik dan kondusif. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai melalui musyawarah, sehingga persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Dalam kasus ini, Tim URC segera melakukan penelusuran dan mempertemukan para pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui mediasi dan musyawarah,” ujar IPTU Renly Turangan.
Ia menambahkan, pendekatan problem solving yang mengedepankan dialog dan musyawarah merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.




















