banner 728x250

Darwin Situngkir Bersuara Keras: Hak Warga Harus Diselesaikan, Bukan Dipertajam

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID — Polemik tuntutan hak plasma masyarakat terhadap PT Inti Global Laksana (IGL) yang berujung pada proses hukum terhadap sejumlah warga Popayato mendapat perhatian serius dari DPRD Pohuwato.

Anggota DPRD Pohuwato, Darwin Situngkir, berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana melalui pendekatan dialog dan musyawarah antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menurut Darwin, situasi yang terjadi saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama agar persoalan yang menyangkut hak masyarakat tidak terus memicu ketegangan di lapangan.

“Kami berharap perusahaan dan pemerintah dapat mengambil langkah yang bijaksana melalui pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masalah berkepanjangan dan merugikan semua pihak,” ujar Darwin, Jum’at (22/5/2026).

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat terkait hak plasma memang harus didengar dan dicarikan solusi. Namun demikian, tindakan perusakan fasilitas perusahaan saat menyampaikan tuntutan juga tidak dapat dibenarkan.

“Pada prinsipnya, menyampaikan aspirasi adalah hak masyarakat. Tetapi tindakan perusakan dalam menyampaikan tuntutan tentu tidak dibenarkan. Karena itu semua pihak harus menahan diri dan mengedepankan dialog,” tegasnya.

Darwin juga berharap proses penyelesaian persoalan antara warga dan PT IGL tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, melainkan turut mempertimbangkan akar persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat selama ini.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci agar polemik hak plasma dapat menemukan titik terang tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *