SUARAPOST.ID – Menanggapi rencana aksi demonstrasi May Day (1 Mei), Gabungan Komisi DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Yosar Ruibah dan sejumlah pelaku usaha, Senin (27/04/2026).
Dalam rapat tersebut, ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung tuntutan masyarakat penambang rakyat yang saat ini tengah menjadi polemik di Bumi Panua, Pohuwato.
Nasir menyampaikan bahwa DPRD akan segera melayangkan undangan resmi melalui pimpinan DPRD kepada Pemerintah Daerah, pihak perusahaan Merdeka Gold Resource, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat penambang.
“Kami, Gabungan Komisi DPRD, akan terus menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang agar dapat menghasilkan langkah konkret,” ujar Nasir.
Sementara itu, di hadapan Gabungan Komisi DPRD Pohuwato, Yosar Ruibah menegaskan bahwa aksi May Day tetap akan digelar apabila DPRD dan pemerintah belum mampu memberikan kepastian terhadap nasib para penambang.
Ia juga memaparkan tujuh poin tuntutan yang akan disuarakan oleh BARA API, yakni:
- Menuntut harmonisasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat penambang, dengan prinsip saling berdampingan tanpa gangguan, khususnya di wilayah sepanjang aliran sungai dari hulu Borose hingga hilir Alamotu, termasuk Pani Dalam, Jahiya, Wadi, dan lokasi lain yang telah lama dikelola masyarakat secara turun-temurun.
- Menuntut ganti rugi atas camp dan talang milik masyarakat penambang yang telah dirusak oleh pihak perusahaan.
- Menuntut percepatan penyelesaian tali asih secara menyeluruh dengan nilai yang layak, guna menjamin keberlanjutan hidup penambang setelah tidak lagi beraktivitas di wilayah konsesi perusahaan. Sembari menunggu realisasi, masyarakat diminta tetap diberi ruang untuk beraktivitas di lokasi masing-masing.
- Menuntut agar seluruh kesepakatan terkait harmonisasi, ganti rugi, dan tali asih dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani pihak perusahaan.
- Menuntut percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di sejumlah blok yang telah diajukan, serta mendorong penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lokasi potensial.
- Mendesak Kapolres Pohuwato untuk tidak memberikan bantuan personel kepada perusahaan jika hanya digunakan untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat penambang.
- Mengutuk segala bentuk arogansi, diskriminasi, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap aktivis maupun masyarakat penambang.
“Ketujuh poin ini akan menjadi fokus utama yang kami suarakan dalam aksi May Day nanti,” pungkas Yosar.




















