banner 728x250

Geruduk Rudis, Warga Yipilo Ultimatum Bupati Pohuwato: Copot Kades Atau Mundur Dari Jabatan

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (14/4/2026).

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas polemik di Desa Yipilo terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa berinisial PM.

Koordinator lapangan, Vikri Papempang, menegaskan bahwa massa aksi mendesak Bupati Pohuwato untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap yang bersangkutan.

“Situasi di desa sudah mulai tidak kondusif. Bahkan, ada masyarakat yang melakukan penyegelan kantor desa,” ujar Vikri kepada awak media.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan tersebut dan siap menyerahkannya kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan.

Namun, aksi yang diwarnai pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan itu tidak mendapat respons langsung dari Bupati Pohuwato, lantaran yang bersangkutan dikabarkan tidak berada di kantor.

Tak lama berselang, massa yang semula bergerak menuju Kantor DPRD Pohuwato justru berbalik arah dan mendatangi rumah dinas bupati.

Ketegangan sempat terjadi antara aparat keamanan dan massa aksi. Hal itu dipicu keberadaan bupati yang tengah menerima tamu, sehingga orasi menggunakan pengeras suara diminta dihentikan. Meski demikian, situasi tetap terkendali setelah massa bersikap kooperatif dan menunggu bupati menemui mereka.

Beberapa saat kemudian, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, akhirnya menemui massa dan mendengarkan langsung tuntutan yang disampaikan.

Dalam orasinya, Vikri kembali menegaskan dua tuntutan utama, yakni pencopotan Kepala Desa Yipilo sesuai regulasi serta desakan agar bupati memberikan kejelasan sikap.

“Kami hanya punya dua tuntutan. Pertama, mencopot Kades Yipilo sesuai aturan yang berlaku. Kedua, jika tuntutan kami tidak dijawab, maka bupati harus siap mengundurkan diri,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Saipul A. Mbuinga menyatakan bahwa aksi tersebut tidak melalui pemberitahuan resmi kepada dirinya.

“Saya tidak menerima pemberitahuan langsung. Bisa saja suratnya masuk ke kepolisian, tetapi tidak sampai ke saya, sehingga saya menjalankan agenda lain,” jelas Saipul.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sudah mendisposisi rekomendasi dari Dinas PMD untuk diproses sesuai aturan. Jika memang terdapat bukti pelanggaran berat berdasarkan kajian hukum, tentu ada konsekuensi yang akan diputuskan,” ujarnya.

Saipul menambahkan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai telah mengganggu stabilitas sosial di Desa Yipilo.

“Ini menjadi atensi besar bagi saya karena sudah berdampak pada kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *