SUARAPOST.ID – Satu unit rumah milik warga di Dusun Tihungo Utara, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan terbakar pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Randangan, IPDA Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Tr.K, mengungkapkan rumah tersebut merupakan milik Rano Djafar. Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah bersama keluarganya tidak berada di tempat karena sedang bekerja di wilayah pertambangan di Kecamatan Marisa sejak Kamis (2/4/2026).
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui dari keterangan saksi, Hendrik Tawaa (35). Ia mengaku mendengar teriakan warga saat sedang berada di dalam rumahnya. Ketika keluar, ia melihat sejumlah warga berlarian menuju lokasi kebakaran yang berada di belakang rumahnya.
Warga bersama aparat TNI dan Polri kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA sebelum merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah mengalami kerusakan cukup parah pada bagian dalam, termasuk seluruh isi rumah. Sementara itu, bagian atap rumah dilaporkan masih tersisa.
“Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Irfan.
Ia turut mengapresiasi respon cepat masyarakat serta sinergi antara TNI dan Polri dalam proses pemadaman, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Randangan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.




















