SUARAPOST.ID – Jeritan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato kini berubah menjadi mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tekanan ekonomi yang mereka alami kian memuncak setelah penertiban intensif terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak diiringi solusi legalisasi bagi penambang lokal.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia menilai pemerintah provinsi menunjukkan sikap apatis terhadap krisis ekonomi yang kini mencekik ribuan keluarga penambang.
Menurut Hamid, kebijakan penertiban PETI yang terus digencarkan aparat telah menimbulkan dampak sistemik bagi perekonomian masyarakat. Sejumlah toko emas di Pohuwato memilih menghentikan aktivitas karena takut terseret ancaman pidana.
Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang rakyat kehilangan jalur penjualan di pasar lokal.
“Ini membuat hasil keringat rakyat tidak memiliki nilai jual. Penambang terjepit, ekonomi lokal lumpuh,” tegas Hamid.
Ia juga menyoroti adanya dugaan standar ganda dalam pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo. Di satu sisi, pemerintah dinilai memberikan dukungan penuh kepada perusahaan besar seperti Pani Gold Project (PGP) yang dikelola grup PT Merdeka Copper Gold.
Namun di sisi lain, penambang tradisional justru harus berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum tanpa perlindungan regulasi yang jelas.
“Sikap gubernur tidak respek terhadap penderitaan rakyat. Birokrasi untuk rakyat kecil dibuat berlarut-larut, sementara penindakan represif terus berjalan tanpa ada inisiatif membentuk tim khusus yang berpihak pada penambang lokal,” ujarnya.
Hamid juga menyoroti keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kemitraan dengan perusahaan tambang besar seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Ia menilai skema tersebut belum menyentuh akar persoalan penambang tradisional yang secara turun-temurun menggantungkan hidup di wilayah Gunung Pani.
Tumpang tindih lahan serta minimnya dampak ekonomi bagi masyarakat lokal disebutnya menjadi potensi konflik yang dapat mengancam stabilitas sosial di Pohuwato.
Tiga Desakan untuk Pemprov Gorontalo
Menyikapi situasi yang semakin memanas, Ketua Fraksi Gerindra ini menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pertama, Gubernur diminta segera membentuk tim percepatan legalisasi tambang rakyat sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kedua, Pemprov didesak menghadirkan solusi hukum sementara agar emas hasil tambang rakyat dapat dijual secara legal selama proses perizinan berlangsung.
Ketiga, perusahaan tambang besar bersama KUD Dharma Tani diminta tidak hanya menjadi penonton, tetapi berkontribusi nyata dalam menyelesaikan konflik historis dengan masyarakat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Pohuwato masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tanpa kebijakan yang menjembatani kepentingan negara dan masyarakat, kekhawatiran akan munculnya konflik sosial serta meningkatnya kemiskinan di wilayah lingkar tambang dinilai bukan sekadar kemungkinan.
“Kita menolak kebijakan yang menjadikan penambang rakyat sebagai korban. Jangan biarkan rakyat menderita di tanah mereka sendiri hanya karena pemerintah gagal hadir sebagai pelindung,” tutup Abdul Hamid Sukoli.




















