SUARAPOST.ID – Universitas Pohuwato menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo atas keberhasilannya membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus.
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Diseminasi Paten yang digelar Kemenkumham di gedung Graha Azizah, Kota Gorontalo, Rabu (10/12/2025).
Koordinator Sentra KI Universitas Pohuwato, Ir. Rudi, ST., MT., menjelaskan bahwa pihaknya selama ini aktif menjalankan berbagai program pendampingan terkait kekayaan intelektual (KI), mulai dari pendaftaran hak cipta, merek dagang, hingga paten.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Universitas Pohuwato dalam mendorong perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual. Kami terus memperkuat layanan Sentra KI, mulai dari pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, hingga sosialisasi untuk dosen, mahasiswa, dan mitra eksternal. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperluas manfaat Sentra KI bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut semakin menguatkan tekad Sentra KI untuk hadir sebagai pusat edukasi dan layanan KI di daerah. “Kami berkomitmen terus memperkuat peran Sentra KI sebagai pusat layanan dan edukasi kekayaan intelektual, sekaligus mendukung peningkatan kualitas riset serta inovasi di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Pohuwato, Hasman Umuri, S.IP., M.Si., menilai penghargaan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya inovasi di kampus.
“Penghargaan dari Kemenkumham Gorontalo ini menjadi pengakuan atas komitmen Universitas Pohuwato dalam membangun ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual,” kata Hasman.
Ia menegaskan bahwa Sentra KI memainkan peran strategis dalam mendorong terciptanya karya-karya kreatif dan inovatif di lingkungan kampus. “Sentra KI merupakan bagian dari upaya kami untuk menghadirkan kampus yang produktif, kreatif, dan berdaya saing,” ujarnya.




















