banner 728x250

Koperasi Merah Putih di Pohuwato: Sudah 100 Persen Terbentuk, Administrasi Belum Beres Semua

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Dalam rangka menunjukkan progres signifikan untuk mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (23/9/2025). Dan rapat itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Iwan Abay dan di dampingi Wakil Ketua komisi I, Abdul Hamid Sukoli.

Saat di wawancarai usai rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, menyampaikan hingga saat ini, seluruh desa di Pohuwato, sebanyak 104 desa, telah berhasil membentuk koperasi tersebut secara penuh dan proses pembentukannya telah mencapai 100% secara kelembagaan.

Namun demikian, Iwan Abay mengatakan masih terdapat sejumlah desa yang tengah menyelesaikan tahap akhir administrasi, khususnya terkait legalitas notaris. Berdasarkan laporan, sekitar 80% koperasi telah menyelesaikan proses notarialisasi.

“Sisanya masih terkendala pada pembiayaan, mengingat tidak adanya alokasi dana khusus dari pemerintah pusat untuk proses ini,” kata Iwan.

“Meski tidak ada dukungan dana langsung, pemerintah daerah melalui Dinas PMD telah mengeluarkan kebijakan agar biaya administrasi koperasi diambil dari dana operasional desa, sesuai dengan surat edaran yang berlaku. Kebijakan ini cukup efektif dan sudah mencakup sebagian besar desa,” lanjutnya.

Akan tetapi kendala masih ditemukan di empat kelurahan yang belum menyelesaikan aspek pembiayaan untuk notaris. Saat ini, perangkat kelurahan masih mengupayakan solusi agar proses tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Setelah seluruh aspek administratif rampung, Iwan mengatakan koperasi-koperasi yang telah terbentuk akan diarahkan untuk menyusun proposal pembiayaan ke bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

“Dana untuk penguatan koperasi ini sudah tersedia, namun akses terhadapnya harus melalui prosedur dan tata aturan yang ketat,” ujar Iwan.

Untuk mendukung proses tersebut, saat ini sedang berlangsung perekrutan tenaga pendamping Koperasi Merah Putih di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Sehingga para pendamping ini nantinya akan berperan penting dalam membantu penyusunan proposal, serta mendampingi koperasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana secara tepat guna.

“Keberadaan tenaga pendamping sangat krusial agar koperasi desa bisa berjalan sesuai harapan, tidak hanya sebagai lembaga formal, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa,” ungkap Iwan.

Dengan progres yang telah dicapai, DPRD Pohuwato berharap optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, sejalan dengan arahan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.// AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *