Hukum & KriminalPohuwato

Heboh Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN, Plt Camat Duhiadaa Mundur, P3K Terancam Dipecat

SUARAPOST.ID — Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato berinisial AM dan seorang pegawai P3K berinisial DNY, kini kian menjadi sorotan publik.

Menanggapi isu yang ramai diperbincangkan,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato akhirnya buka suara. Supratman Nento, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim dan saat ini mereka sedang berada di kecamatan untuk melakukan penelusuran. Apalagi, yang bersangkutan Plt Camat sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Supratman saat dihubungi tim SuaraPost.id, Senin (26/5/2025).

Terkait potensi sanksi, Supratman menjelaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai regulasi kepegawaian. Bila terbukti bersalah, pegawai P3K akan diberhentikan, sementara ASN atau oknum Camat akan dikenai sanksi berdasarkan hasil penilaian tim.

“Kalau P3K, sanksinya jelas akan diberhentikan. Sedangkan untuk PNS, penanganannya mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tim penilai kinerja akan menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Sebelumnya: Seorang oknum camat di Kabupaten Pohuwato berinisial AM diduga tertangkap basah bersama seorang perempuan diketahui berinisial DNY yang bukan istrinya, di sebuah rumah kawasan perumahan di Kecamatan Marisa, Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 20.45 WITA.

Informasi yang diperoleh Suarapost.id menyebutkan, AM dipergoki langsung oleh istri sahnya berinisial UL, saat berada di dalam salah satu unit rumah. Insiden tersebut memicu keributan yang sempat menarik perhatian warga sekitar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button