Hukum & KriminalPeristiwaPohuwato

Kasus Oknum Camat Diduga Selingkuh, Satpol PP Pohuwato Belum Berikan Penjelasan

SUARAPOST.ID – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat berinisial AM dan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial DNY hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato. Hingga Minggu (25/5/2025), pihak terkait belum memberikan keterangan terbuka kepada publik.

Perkara ini mencuat ke permukaan setelah AM dipergoki langsung oleh istri sahnya berinisial UL di sebuah rumah yang berada di perumahan di Kecamatan Marisa, pada Jumat malam (23/5/2025). Insiden tersebut lantas menjadi sorotan luas, namun justru memunculkan kebingungan publik karena sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Satpol PP Pohuwato.

Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pohuwato saat penggerebekan tersebut turut hadir di lokasi untuk meredam situasi. Bahkan, AM dan DNY dibawa ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Tim Suarapost.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum (PPNS) Satpol PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau penjelasan resmi yang diberikan.

Minimnya informasi dari institusi penegak ketertiban daerah ini menimbulkan tanda tanya. Masyarakat mempertanyakan transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat publik, yang semestinya mendapat perhatian serius dan penanganan terbuka sesuai prinsip good governance.

Tim suarapost.id terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk memberikan hak jawab kepada pihak terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button