SUARAPOST.ID – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, yang membidangi persoalan investasi, angkat bicara terkait informasi sejumlah perusahaan ritel ternama yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato diduga belum menunaikan kewajiban mereka terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Jika benar bahwa perusahaan-perusahaan retail seperti Alfamart, Indomaret, hingga Alfamidi, belum menunaikan kewajiban CSR sebagaimana diatur dalam undang-undang, maka kami meminta Pemda Pohuwato untuk segera mengevaluasi keberadaan mereka di daerah ini,” tegas Nirwan. Senin (21/4/2025).
Politisi Partai Gerindra yang sudah tiga periode menjabat ini juga mengingatkan seluruh perusahaan ritel yang beroperasi di Pohuwato untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
“Kami menegaskan agar semua perusahaan ritel di Pohuwato tunduk pada aturan hukum, termasuk dalam hal kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kewajiban pajak. Selain itu, mereka juga harus berperan aktif dalam menekan angka pengangguran dengan merekrut tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Nirwan menekankan pentingnya peran sektor swasta, khususnya ritel modern, dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan melalui kewajiban CSR dan keterlibatan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Nirwan Due Soroti Dugaan Ketidakpatuhan CSR Sejumlah Perusahaan Ritel di Pohuwato


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID —Turnamen sepak bola di Kabupaten Pohuwato bertajuk Bupati Cup 2025 yang sempat terhenti dipastikan…

SUARAPOST.ID – Biro Kepegawaian Universitas Pohuwato (UNIPO) menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya…

SUARAPOST.ID – Tim kuasa hukum Rizaldi Latif, korban dugaan penganiayaan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah…

SUARAPOST.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rizaldi Latif (26), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa,…

SUARAPOST.ID – Sejumlah warga Desa Pancakarsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan aksi penutupan…