SUARAPOST.ID — Aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, ditertibkan aparat gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan empat unit excavator serta lima orang. Mereka terdiri dari empat operator alat berat dan seorang pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal.
Penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K. Personel gabungan bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.
Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas tiba di lokasi dan mendapati empat excavator tengah beroperasi. Polisi kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan operator beserta orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan.
Empat alat berat yang diamankan terdiri dari tiga unit excavator merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo.
Selain alat berat dan orang yang diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Di antaranya dua karpet merah, selang air, selang gabang berwarna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan penindakan tersebut.
“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” kata Renly.
Seluruh alat berat yang diamankan telah dibawa ke Mako Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan. Sementara lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Polisi selanjutnya akan mendalami barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri kepemilikan alat berat dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.




















