SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) mendatangi kantor DPRD Pohuwato dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).
Demontrasi tersebut berlangsung di depan gedung DPRD Pohuwato, Senin (24/6/2024). Disela-sela kordinator aksi Rusli Laki menyampaikan orasinya, terlihat Ketua Komisi III Beni Nento langsung menemui para demonstran untuk menanggapi beberapa tuntutan.
Beni Nento menyampaikan, WPR itu sudah ada sejak lama hanya saja IPR belum ada, akan tetapi dengan bentuk keseriusan mereka, pihaknya telah melakukan pengawalan bersama kementrian ESDM sampai ke lokasi pertambangan yang bakal terkena WPR dan IPR.
“Perlu kami sampaikan, terkait wpr ini sudah ada sejak lama tinggal IPR nya, minggu yang lalu kami telah melakukan pengawalan sampai ke atas bersama teman-teman dari kementrian esdm dan salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah,” kata Beni. //TR-01
Didesak Penerbitan IPR, Beni Nento: Kami Sudah Kawal ke Tingkat Atas

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pohuwato menyiapkan program sunatan…

SUARAPOST.ID – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato. Kali…

SUARAPOST.ID – Kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Karang Taruna…

SUARAPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program…

SUARAPOST.ID – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, menegaskan bahwa penolakan sebagian besar…














