Beranda

Deepfake sebagai Senjata Baru: Ancaman Tersembunyi bagi Demokrasi Digital

Oleh: Abd. Rajak Dunda
Kader HMI Badko Sulawesi Utara–Gorontalo, Cabang Pohuwato

SUARAPOST.ID – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam cara manusia memproduksi dan mengonsumsi informasi. AI tidak hanya membantu pekerjaan manusia, tetapi juga mampu menciptakan teks, gambar, suara, dan video yang nyaris tidak dapat dibedakan dari karya asli manusia.

Salah satu produk paling kontroversial dari kemajuan ini adalah deepfake dan AI-generated content. Teknologi ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi digital karena dapat digunakan untuk memanipulasi opini publik, merusak kepercayaan masyarakat, dan mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa.

Secara global, penggunaan deepfake meningkat signifikan seiring kemudahan akses terhadap perangkat lunak berbasis AI. Konten manipulatif ini kerap menyasar tokoh publik, pejabat negara, dan isu-isu politik strategis. Dalam konteks demokrasi, deepfake berpotensi digunakan untuk menyebarkan hoaks politik, memfitnah kandidat, atau menciptakan kegaduhan sosial menjelang momentum penting seperti pemilu.

Di ruang digital, algoritma media sosial mempercepat penyebaran konten semacam ini, sehingga kebohongan dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman deepfake tidak lagi bersifat hipotetis, melainkan nyata dan terus berkembang.

Tulisan ini memfokuskan perhatian pada dampak deepfake dan AI-generated content terhadap kualitas demokrasi digital. Demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya informasi yang benar, rasional, dan dapat diverifikasi.

Ketika ruang publik dipenuhi konten manipulatif, maka proses pengambilan keputusan warga menjadi cacat. Selain itu, kepercayaan publik terhadap media, institusi politik, dan bahkan sesama warga negara ikut tergerus. Tanpa kontrol etis dan regulasi yang memadai, teknologi AI justru dapat menjadi alat yang memperkuat disinformasi dan polarisasi sosial.

Menurut saya, ancaman deepfake terhadap demokrasi digital sejatinya adalah cerminan dari lemahnya kesiapan moral dan literasi masyarakat dalam menghadapi kemajuan teknologi. Masalah utamanya bukan hanya pada kecanggihan AI, tetapi pada manusia yang menggunakannya tanpa tanggung jawab.

Sebagai kader HMI, saya memandang persoalan ini sebagai tantangan ideologis dan intelektual. HMI memiliki peran strategis untuk mencetak kader yang kritis, beretika, dan mampu membaca zaman. Demokrasi digital membutuhkan aktor-aktor yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk membela kebenaran di tengah banjir informasi palsu.

Menghadapi ancaman ini, diperlukan langkah kolektif dan berkelanjutan. Pertama, penguatan literasi digital harus menjadi agenda utama, khususnya bagi generasi muda. Kedua, negara perlu menghadirkan regulasi yang adaptif dan berkeadilan untuk mengatur penggunaan AI tanpa membunuh inovasi. Ketiga, organisasi mahasiswa seperti HMI harus aktif menjadi ruang edukasi dan kontrol sosial dalam isu demokrasi digital. Menjaga kualitas demokrasi di era AI berarti menjaga masa depan bangsa dari manipulasi teknologi yang tidak bertanggung jawab.

Exit mobile version