GORONTALO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Gorontalo. Sebuah rumah di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, digeledah penyidik pada Selasa (29/9/2026).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena, yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dilokasi penggeledahan, sejumlah personel Brimob tampak berada di sekitar rumah selama proses penggeledahan berlangsung. Di dalam rumah, penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian bangunan.
Rumah tersebut diketahui dikaitkan dengan Adnan Mbuinga yang sering disapa Haji Pulu, seorang pengusaha pihak swasta.
Meski demikian, hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang atau dokumen apa saja yang ditemukan maupun diamankan dari lokasi tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Dalam OTT yang digelar 21 September lalu, KPK mengamankan 14 orang dari unsur pemerintah dan swasta di sejumlah lokasi, termasuk Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut.
KPK menyebut Sirajudin diduga meminta fee sebesar 10 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah. Salah satu proyek yang disebut dalam konstruksi perkara yakni pembangunan Jalan Sangkub IV dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.
Dalam proyek tersebut, penyidik KPK menemukan dugaan penyerahan uang sekitar Rp130 juta yang disebut berkaitan dengan fee proyek.
Selain perkara tersebut, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan lainnya yang diduga berlangsung dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.
Namun, penggeledahan rumah yang dikaitkan dengan seseorang tidak serta-merta berarti orang tersebut telah berstatus tersangka atau terbukti terlibat dalam perkara.
Sampai berita ini diterbitkan, KPK juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum Adnan Mbuinga alias Haji Pulu ataupun sejauh mana keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik.




















