banner 728x250

RW Diduga Pemilik 10.325 Liter Solar dan Dua Excavator yang Disita Polisi

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Sosok berinisial RW mulai menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan 10.325 liter BBM jenis solar bersama dua unit excavator merek Liugong di Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, ratusan jerigen solar dan dua alat berat tersebut diduga milik RW. BBM dalam jumlah besar itu juga diduga akan dipasok menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar dengan menggunakan alat berat.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WITA.

Di lokasi, petugas menemukan satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning sedang digunakan untuk memuat 160 jerigen solar. Sementara satu unit excavator lainnya ditemukan membantu proses pemuatan BBM.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 135 jerigen lainnya yang belum sempat dimuat. Total terdapat 295 jerigen dengan volume keseluruhan mencapai 10.325 liter solar.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan penindakan tersebut.

Renly menjelaskan, BBM dan kedua alat berat itu diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan serta peruntukan BBM tersebut.

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly.

Polisi juga telah mengidentifikasi operator alat berat dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan. Seluruh barang bukti selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA.

Dugaan kepemilikan oleh RW serta tujuan penggunaan BBM tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Polisi masih perlu memastikan pihak yang bertanggung jawab dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *