banner 728x250

Lolos Dua Kali dari Panggilan Polisi, Residivis Penipuan Akhirnya Dibekuk Resmob

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil meringkus seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana penipuan. Pelaku ditangkap pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/VI/SPKT/RES-PHWT/POLDA-GTLO, atas dugaan kasus penipuan yang terjadi pada Mei 2025 di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/59/VII/2025/Reskrim tertanggal 22 Juli 2025, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap terlapor. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Melalui proses pelacakan intensif, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama RA alias Acil (37) di salah satu rumah warga di Desa Marisa Selatan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dari catatan kepolisian, RA merupakan residivis kasus penggelapan dan penipuan. Sebelumnya, ia pernah dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota dalam kasus penggelapan dana sapi kurban di wilayah Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah warga di Kabupaten Pohuwato juga melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang serta kendaraan dengan modus serupa yang melibatkan pelaku.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan, proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pohuwato dalam menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus penipuan dan penggelapan yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *