SUARAPOST.ID, POHUWATO – Sebanyak 8 alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi sejak lama. Aktivitas tersebut turut diketahui pemerintah desa setempat.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo. Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desanya itu. “Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya saat dihubungi awak media, Selasa (24/10/2023).
Meski begitu, pihaknya (Pemdes) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, namun tak pernah digubris oleh penambang.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tegasnya. (GK)
8 Ekskavator Disinyalir Lakukan Aktivitas di PETI Desa Balayo


Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Laporan yang dilayangkan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil…

SUARAPOST.ID – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali, resmi melaporkan salah satu pelaku usaha pertambangan…

SUARAPOST.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat berhasil meringkus seorang remaja berinisial…

SUARAPOST.ID – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten…

SUARAPOST.ID – Tim kuasa hukum Rizaldi Latif, korban dugaan penganiayaan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah…