SUARAPOST.ID, GORONTALO – Terduga perusuh atas Insiden (21 September 2023 yang berujung terbakarnya Kantor Bupati Pohuwato), besok 35 orang terdakwa akan menjalani sidang di PN Tipikor Gorontalo.
Adapun alasan pemusatan sidang di PN Tipikor tersebut, dikarenakan ruang sidang di PN Tipikor Gorontalo lebih luas dibandingkan ruang sidang PN Gorontalo. Sebab, jumlah terdakwa berjumlah 35 orang.
“Sidang digelar selasa 9 januari 2024 di Ruang sidang Tipikor PHI”, kata Juru bicara / Humas PN gorontalo Bayu Lesmana.
Masih menurut Bayu, untuk sidang besok bakal terbuka untuk umum, bahkan PN Gorontalo akan mempersiapkan layar di luar gedung tipikor guna mengantisipasi pengunjung membludak.
“Sidang akan dilaksanakan terbuka untuk umum, dan untuk memudahkan apabila pengunjung sidang membludak akan dibantu dengan layar monitor sehingga pengunjung tidak perlu berdesakan di ruang sidang,” beber Bayu Lesmana seraya menambahkan.
“Achmad Peten Sili pimpin sidang kerusuhan marisa dan pembakaran kantor bupati pohuwato, Ketua nya Asal dari NTT. Sebelumnya, pernah menjabat Ketua PN Tabanan di Bali dan Wakil Ketua PN Palangkaraya. Mengigat, sidang yang akan berlangsung besok adalah sidang terduga perusuh, PN Gorontalo pun berkoordinasi dengan polda gorontalo dan polresta kota Gorontalo untuk pengamanan,” tutupnya.
Editor : Guslan Kaco/suarapost.id
Terbuka Untuk Umum : Besok, 35 Terdakwa Terduga “Perusuh” Bakal Diadili

Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (22)…

SUARAPOST.ID – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil meringkus seorang pria yang…

SUARAPOST.ID – Laporan yang dilayangkan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil…

SUARAPOST.ID – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali, resmi melaporkan salah satu pelaku usaha pertambangan…

SUARAPOST.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat berhasil meringkus seorang remaja berinisial…














