SUARAPOST.ID – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan Husain Musa (34), warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, dan Usman Lanio (38), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.
“Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Bripka Dersi Akim.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor Yamaha DM 3785 DM yang dikendarai Husain Musa melaju dari arah Marisa menuju Patilanggio. Sementara itu, sepeda motor Yamaha DM 3672 DP yang dikendarai Usman Lanio datang dari arah berlawanan.
Saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Usman Lanio diduga mengalami kerusakan teknis sehingga kehilangan kendali dan oleng ke kanan, lalu bertabrakan dengan sepeda motor Husain Musa.
“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kerusakan pada kendaraan milik Usman Lanio,” ujarnya.
Selain itu, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Usman Lanio juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta. Saat ini, kasus laka lantas tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato dengan mengamankan barang bukti guna proses lebih lanjut.




















