SUARAPOST.ID – Peristiwa kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Potabo, Kecamatan Hulawa, pada Kamis (18/12/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Korban diketahui seorang pria berinisial H, warga Kecamatan Bongomeme. Ia diduga tertabrak bagian belakang alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di lokasi saat melakukan manuver swing.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, saat kejadian korban tengah beraktivitas bersama sejumlah rekannya mengambil material di area pertambangan. Pada waktu bersamaan, sebuah excavator sedang melakukan kegiatan operasional di lokasi PETI tersebut.
Diduga korban berada terlalu dekat dengan area pergerakan alat berat, sehingga tertabrak bagian belakang excavator. Benturan keras tersebut menyebabkan korban sempat terjepit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lokasi PETI Potabo diketahui berada di lahan milik U. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait status perizinan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kabupaten Pohuwato juga belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut hingga berita ini diterbitkan.




















