SUARAPOST.ID, POHUWATO – Bangku perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wadah untuk menimbah ilmu bagi kaum mahasiswa-mahasiswi, justru tercoreng oleh ulah oknum dosen. Mengapa tidak, oknum dosen yang ada di Universitas Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan pelecehan kepada salah seorang mahasiswanya.
Informasi yang diperoleh awak media ini, dari sumber terpercaya, pada Rabu (5/6/2024), oknum dosen tersebut diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu pada bulan Januari 2024. Diketahui bahwa, korban tersebut saat ini tengah mengenyam pendidikan perguruan tinggi di Universitas Pohuwato.
Bahkan, informasi yang berhasil didalami awak media ini, korban sempat mengalami trauma pasca tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, sehingga korban tidak lagi mengikuti mata kuliah di Universitas Pohuwato untuk sementara waktu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Rektor Universitas Pohuwato, Jorry Karim, pada Selasa (4/6/2024) kemarin, melalui sambungan telepon WhatsApp, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut.
“Saya mau cek dulu yah,” singkatnya.
Namun, saat dikonfirmasi kembali pada Rabu (5/6/2024), Rektor Universitas Pohuwato, belum merespon sambungan telepon WhatsApp oleh awak media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media terus melakukan investigasi terkait polemik dugaan pelecehan yang terjadi di Universitas Pohuwato.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id
Beranda
Hukum & Kriminal
Oknum Dosen di Universitas Pohuwato Diduga Lakukan Pelecehan ke Salah Seorang Mahasiswa
Oknum Dosen di Universitas Pohuwato Diduga Lakukan Pelecehan ke Salah Seorang Mahasiswa


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Seorang pemuda berinisial RM (23), diketahui warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, tewas tertimbun…

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan…

SUARAPOST.ID — Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk…

SUARAPOST.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melalui Polsubsektor Buntulia mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun…