SUARAPOST.ID, POLITIK – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, berdasarkan hasil putusan sidang bahwa pemilihan anggota legislatif provinsi Gorontalo, daerah pemilihan (dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagi calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil 6 tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pohuwato mengaku siap melakukan PSU.
Hal itu disampaikan ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan saat diwawancarai sejumlah awak media bertempat di kantor KPU Kabupaten Pohuwato, pada Kamis, (06/06/2024).
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap melaksanakan hasil putusan KPU RI,” Ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Untuk kapan akan dilaksanakan PSU tersebut, kata Firman, pihaknya (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Pohuwato, masih menunggu informasi dari KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi tentang pelaksanaan PSU,” tutup Firman Ikhwan.
Editor : Guslan Kaco/suarapost.id
KPU Pohuwato Siap Gelar PSU untuk Dapil 6


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat…

SUARAPOST.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi agar seluruh kepala daerah…

SUARAPOST.ID – Rapat konsolidasi DPD II Golkar Pohuwato, dalam rangka menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) Partai…

SUARAPOST.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan perkara Nomor 37 terkait sengketa hasil…

SUARAPOST.ID – Kepercayaan diri Partai Gerindra Pohuwato semakin tinggi dalam menghadapi Pemilu 2029. Setelah sukses…