SUARAPOST.ID, POLITIK – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, berdasarkan hasil putusan sidang bahwa pemilihan anggota legislatif provinsi Gorontalo, daerah pemilihan (dapil) 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagi calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil 6 tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pohuwato mengaku siap melakukan PSU.
Hal itu disampaikan ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan saat diwawancarai sejumlah awak media bertempat di kantor KPU Kabupaten Pohuwato, pada Kamis, (06/06/2024).
“Kami selaku pelaksanaan teknis tahapan pemilu, kami siap melaksanakan hasil putusan KPU RI,” Ucap Ketua KPU Firman Ikhwan.
Untuk kapan akan dilaksanakan PSU tersebut, kata Firman, pihaknya (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Pohuwato, masih menunggu informasi dari KPU Provinsi Gorontalo.
“Untuk pelaksanaannya kapan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi tentang pelaksanaan PSU,” tutup Firman Ikhwan.
Editor : Guslan Kaco/suarapost.id
KPU Pohuwato Siap Gelar PSU untuk Dapil 6

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pohuwato menyiapkan program sunatan…

SUARAPOST.ID – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mulai menyinggung arah dan…

SUARAPOST.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato menggelar Musyawarah Daerah (Musda)…

SUARAPOST.ID – Mohammad Afif, Amd.Kep kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat…

SUARAPOST.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi bersama seluruh…














