SUARAPOST.ID –Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, didampingi sejumlah anggota DPRD, menerima aksi massa dari Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM) di halaman Kantor DPRD Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (26/01/2026).
Dalam aksi tersebut, massa OPM menyampaikan lima tuntutan utama. Di antaranya audit Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Pohuwato, penggunaan hak angket DPRD terkait persoalan lingkungan, penyediaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk relokasi penambang lokal, pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan, serta penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan tambang emas di daerah tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Beni Nento menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang datang langsung menyuarakan tuntutan mereka ke lembaga legislatif.
“Atas nama pimpinan DPRD Pohuwato, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman OPM yang datang ke kantor DPRD, kantor rakyat, kantor kita semua, untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Beni.
Terkait tuntutan audit AMDAL, ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh perusahaan di Kabupaten Pohuwato yang diwajibkan memiliki dokumen AMDAL. Saat ini, seluruh perusahaan tersebut masih dalam tahap proses pemenuhan dokumen.
“Di Pohuwato ini ada kurang lebih sembilan sampai sepuluh perusahaan yang wajib AMDAL, dan saat ini semuanya sementara berproses. Besok kami akan mengundang pihak perusahaan,” jelasnya.
Beni juga menyinggung persoalan banjir di wilayah Hulawa yang selama ini menjadi perdebatan antara pihak perusahaan dan penambang rakyat. Kedua pihak saling mengklaim sebagai penyebab bencana tersebut.
“Minggu lalu kami DPRD baru pulang dari lapangan. Sebelumnya kami turun sampai ke Borose untuk melihat langsung aktivitas di sana, karena ini berkaitan dengan banjir di Hulawa. Perusahaan menyebut banjir disebabkan oleh PETI, sementara para penambang merasa hal tersebut bukan berasal dari aktivitas PETI,” ungkapnya.
Untuk memastikan penyebab banjir, DPRD Pohuwato telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan saat ini masih melakukan pembahasan secara internal. DPRD juga berencana melibatkan tim ahli dari kalangan akademisi guna mengkaji dokumen AMDAL perusahaan, khususnya sektor pertambangan.
“Untuk memastikan persoalan ini, DPRD sudah turun langsung dan saat ini masih kami rapatkan. Kami juga berupaya mencari tim ahli dari kalangan akademisi untuk bersama-sama mengkaji AMDAL perusahaan tambang,” kata Beni.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses audit AMDAL akan melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah membentuk tim gabungan untuk melakukan peninjauan lapangan.
“Terkait audit AMDAL, kami sudah mendapat informasi dari pihak provinsi karena hal ini juga sudah disuarakan di tingkat provinsi. Akan ada tim gabungan dari Provinsi Gorontalo yang turun ke Desa Hulawa,” pungkasnya.
