banner 728x250

Kelompok Bersenjata Tajam Diduga Halangi Polisi Saat Tertibkan PETI di Molosipat Utara

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID — Penertiban aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kamis (1/10/2026) dini hari, diwarnai dugaan penghalangan terhadap aparat kepolisian.

Penghalangan tersebut diduga dilakukan sekelompok orang yang berada di sekitar lokasi saat personel gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat melakukan penindakan. Dalam situasi tersebut, sejumlah orang disebut membawa senjata tajam (sajam).

Meski sempat menghadapi situasi yang memanas, petugas tetap melanjutkan proses penertiban dan mengamankan lokasi. Polisi kemudian menghentikan aktivitas pertambangan serta menyita empat unit excavator yang tengah beroperasi.

Penindakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K., dengan melibatkan personel Satreskrim dan Polsek Popayato Barat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 02.00 WITA, petugas tiba di lokasi dan mendapati empat unit excavator sedang melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI.

Saat proses penertiban berlangsung, situasi kemudian memanas setelah muncul dugaan penghalangan oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam. Petugas melakukan langkah pengamanan untuk memastikan proses penindakan tetap berjalan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang. Mereka terdiri atas empat operator excavator dan seorang pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal.

Empat alat berat yang diamankan masing-masing terdiri dari tiga unit excavator merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Di antaranya dua karpet merah, selang air, selang gabang berwarna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” ujar Renly.

Terkait dugaan penghalangan menggunakan senjata tajam, Renly mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Polisi tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus memastikan rangkaian kejadian yang terjadi saat petugas berada di lokasi.

Keempat excavator kini diamankan di Mako Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan. Sementara lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penyidik juga akan mendalami barang bukti, meminta keterangan para saksi, menelusuri kepemilikan alat berat, serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dalam dugaan penghalangan terhadap petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *