SUARAPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato itu dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo. Hadir dalam persidangan tersebut Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, sejumlah anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Paripurna tersebut mencakup penyampaian nota pengantar kepala daerah, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta penjelasan pemerintah daerah terkait rancangan perubahan anggaran.
Setelah sidang dibuka secara resmi, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan untuk mencermati kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Melalui forum itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan tanggapan, masukan, dan catatan yang akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah, terutama terkait pendapatan, alokasi belanja, serta prioritas pembangunan yang perlu disesuaikan.
Dokumen pandangan umum fraksi kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengenai rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penjelasannya, Bupati menguraikan sejumlah pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun perubahan anggaran, termasuk kondisi pendapatan dan kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Penyesuaian anggaran tersebut diharapkan dapat menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Pohuwato.
Pembahasan Perubahan APBD menjadi tahapan penting untuk memastikan kebijakan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Usai seluruh agenda persidangan dilaksanakan, Rapat Paripurna ke-39 resmi ditutup. Namun, pembahasan rancangan perubahan anggaran masih berlanjut melalui mekanisme kerja DPRD bersama pemerintah daerah.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pohuwato selanjutnya melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait. Pembahasan tersebut difokuskan pada penelaahan lebih terperinci terhadap komponen pendapatan dan belanja serta berbagai kebutuhan penyesuaian dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Melalui pembahasan lanjutan ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan pandangan serta menyempurnakan rancangan perubahan anggaran sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




















