SUARAPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan rapat paripurna ke-27 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Tingkat I. Paripurna tersebut juga melanjutkan pembahasan Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama Raperda Rencana Pembangunan Industri Daerah (RPID) Tahun 2024–2044, sekaligus menetapkan 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (21/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pohuwato ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, didampingi Wakil Ketua II Delpan Yanjo, serta dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Hamdi Alamri menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan pada 19 November 2025. Menurutnya, pembahasan ini memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan penentuan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Pembahasan ini menjadi dasar penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pemerintah daerah,” terang Hamdi.
Ia menambahkan, pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Daerah jangka panjang diharapkan menjadi pijakan strategis dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah agar semakin berdaya saing.
Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi yang dijalani dengan semangat pemerintahan SIAP. Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan keselarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Fokus dan target pembangunan tersebut telah kita capai. Pada tahun 2026, kita akan menjalankan amanah Perda yang telah ditetapkan pada tahun 2025,” ujar Saipul.
Lebih lanjut, Saipul menjelaskan bahwa tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor ekonomi, yang didukung oleh penerapan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan profesional.




















