SUARAPOST.ID, PARLEMEN – DPRD Kabupaten Pohuwato terus mendorong Pemerintah Daerah untuk bersikap tegas kepada perhotelan yang tidak taat membayar pajak. Pasalnya, sejuah ini Pendapatan Daerah yang bersumber dari pajak perhotelan di Kabupaten Pohuwato masih belum maksimal. Rendahnya pendapatan daerah tersebut, berulang – ulang disoroti oleh DPRD Pohuwato.
“DPRD adalah lembaga yang memiliki tugas pengawasan, termasuk pengelolaan pajak yang ada,” kata Beni Nento kepada media ini.
Pengusaha perhotelan ini kata Beni harus sama-sama membantu Pemerintah Daerah, agar keberadaan perhotelan di Pohuwato turut berpengaruh terhadap pembangunan Daerah. DPRD kata dia akan terus mengevaluasi pendapat Daerah yang bersumber dari pajak perhotelan.
Jika ini masih tidak maksimal, maka DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi kepada pengusaha perhotelan.
“Kita akan evaluasi, 3 atau 4 bulan kita akan evaluasi lagi apabila ini belum berjalan maksimal,” terang Beni Nento.
Pajak perhotelan yang tidak maskimal itu membuat DPRD geleng -geleng kepala. Padahal jika pajak perhotelan ini berjalan maksimal, maka ada ratusan juta pendapatan daerah yang akan diperoleh dari setiap hotel yang ada. Sayangnya, pajak 10 % dari perhotelan ini belum berjalan dengan maksimal.
Penulis : Guslan Kaco/suarapost.id
DPRD Pohuwato Desak Pengusaha Hotel Taat Bayar Pajak


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan berbagi sembako bersama para…

SUARAPOST.ID – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda: Indonesia Gelap menggelar…

SUARAPOST.ID – Jumlah korban jiwa akibat demonstrasi yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar,…

SUARAPOST.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menunjukkan kepedulian nyata terhadap infrastruktur dan keselamatan…

SUARAPOST.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan jembatan…