SUARAPOST.ID, PARLEMEN – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) mendatangi kantor DPRD Pohuwato dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).
Demontrasi tersebut berlangsung di depan gedung DPRD Pohuwato, Senin (24/6/2024). Disela-sela kordinator aksi Rusli Laki menyampaikan orasinya, terlihat Ketua Komisi III Beni Nento langsung menemui para demonstran untuk menanggapi beberapa tuntutan.
Beni Nento menyampaikan, WPR itu sudah ada sejak lama hanya saja IPR belum ada, akan tetapi dengan bentuk keseriusan mereka, pihaknya telah melakukan pengawalan bersama kementrian ESDM sampai ke lokasi pertambangan yang bakal terkena WPR dan IPR.
“Perlu kami sampaikan, terkait wpr ini sudah ada sejak lama tinggal IPR nya, minggu yang lalu kami telah melakukan pengawalan sampai ke atas bersama teman-teman dari kementrian esdm dan salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah,” kata Beni. //TR-01
Didesak Penerbitan IPR, Beni Nento: Kami Sudah Kawal ke Tingkat Atas

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Iwan Abay, menggelar kegiatan reses masa persidangan bersama…

SUARAPOST.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, menggelar reses masa persidangan kedua…

SUARAPOST.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mohamad Afif, A.Md., Kep.,…

SUARAPOST.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, menegaskan komitmennya…

SUARAPOST.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun kedua…














