SUARAPOST.ID, POLITIK – Dalam waktu dekat, seluruh jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bakal menggelar reses masa persidangan pertama tahun ke-5 periode 2019-2024.
Namun, untuk menjaga reses terhindar dari unsur kampanye, membuat Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga menjelaskan tentang pemberian uang pengganti transportasi atau dikenal dengan uang duduk.
“Penyampaian dorang kemarin, tidak ada terkait pembagian uang itu, tidak diatur mekanisme reses untuk pengganti transport. Jadi bukan Bawaslu yang meniadakan uang transport. Kan itu kegiatan pemerintah. Tetapi kalau tidak diatur, yah jangan dilakukan,” ungkap Amran saat dihubungi awak media ini, Selasa, (21/11/2023).
Ditegaskan Amran Hulubalangga, di masa kampanye para caleg dilarang memberikan uang dalam bentuk apapun ataupun ada unsur menjanjikan yang dilakukan para caleg itu sendiri.
“Kita kan masuk tahapan kampanye, dan ini adalah reses, jadi beda. Nah terkait tahapan kampanye itu dilarang melakukan menjanjikan, atau memberikan uang dalam bentuk materil bahan maupun materil lainnya,” tegasnya. (GK)
Beranda
Politik
Bawaslu Pohuwato Soal Uang 'Duduk' di Reses DPRD Pohuwato : Jika Tidak Diatur Jangan Dilakukan
Bawaslu Pohuwato Soal Uang ‘Duduk’ di Reses DPRD Pohuwato : Jika Tidak Diatur Jangan Dilakukan


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat…

SUARAPOST.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi agar seluruh kepala daerah…

SUARAPOST.ID – Rapat konsolidasi DPD II Golkar Pohuwato, dalam rangka menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) Partai…

SUARAPOST.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan perkara Nomor 37 terkait sengketa hasil…

SUARAPOST.ID – Kepercayaan diri Partai Gerindra Pohuwato semakin tinggi dalam menghadapi Pemilu 2029. Setelah sukses…