banner 728x250

APBD 2026 Nol Hibah, MAPERWA Nilai Pemerintah Pangkas Masa Depan Pemuda

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MAPERWA) Universitas Pohuwato, Vikri Papempang, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keputusan penghapusan seluruh alokasi dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pohuwato ke-28.

Menurut Vikri, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia.

“Kami memandang bahwa penghapusan total dana hibah akan berdampak langsung pada aktivitas pembinaan generasi muda dan mengancam ruang tumbuh pemuda di Pohuwato,” ujar Vikri dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Ia mempertanyakan alasan pemangkasan total dana hibah, sementara di sisi lain anggaran untuk kegiatan seremonial pemerintah dinilai masih mendapat porsi besar meskipun minim manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dana hibah selama ini menjadi penopang utama pendidikan kader, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan sosial dan keagamaan. Jika dihapus sepenuhnya, banyak organisasi akan lumpuh dan pemuda kehilangan ruang belajar serta ruang berproses,” tegasnya.

Vikri menilai, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi sosial daerah yang saat ini masih menghadapi persoalan pengangguran, penyalahgunaan narkotika, rendahnya partisipasi pendidikan, serta minimnya wadah kreativitas bagi pemuda. Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

MAPERWA Universitas Pohuwato memprediksi sejumlah dampak serius dari penghapusan hibah tersebut, antara lain berkurangnya kegiatan pengembangan sumber daya manusia organisasi kepemudaan, terbatasnya ruang advokasi dan pemberdayaan masyarakat, terhambatnya regenerasi kepemimpinan daerah, serta meningkatnya kerentanan sosial akibat hilangnya kegiatan positif pemuda.

“Ketika kegiatan besar seperti Porprov 2026 terancam batal dan pembangunan fisik juga melambat, penghapusan dana hibah justru memperlihatkan bahwa penghematan diarahkan kepada sektor paling lemah, yakni pemuda dan organisasi masyarakat,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Vikri Papempang mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mengkaji ulang kebijakan penghapusan total dana hibah, khususnya bagi organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang memiliki rekam jejak kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia juga menuntut transparansi anggaran terhadap belanja seremonial dan pos nonprioritas, serta mendorong penyusunan skema pembiayaan alternatif bagi program pengembangan pemuda.

“Investasi terbesar daerah bukan pada gedung atau seremoni, melainkan pada manusianya. Tanpa dukungan terhadap organisasi pembinaan, maka 2026 bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga masa depan generasi muda Pohuwato yang terancam,” ujarnya.

MAPERWA Universitas Pohuwato menegaskan akan terus mengawal kebijakan anggaran tersebut secara kritis dan konstruktif. Vikri menyatakan, apabila tidak ada tanggapan terbuka dari pemerintah daerah, pihaknya siap melakukan aksi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia di Bumi Panua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *