SUARAPOST.ID, POHUWATO – Sebanyak 8 alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi sejak lama. Aktivitas tersebut turut diketahui pemerintah desa setempat.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo. Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desanya itu. “Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya saat dihubungi awak media, Selasa (24/10/2023).
Meski begitu, pihaknya (Pemdes) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, namun tak pernah digubris oleh penambang.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tegasnya. (GK)
8 Ekskavator Disinyalir Lakukan Aktivitas di PETI Desa Balayo

Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di portal akses menuju kawasan pertambangan emas tanpa…

SUARAPOST.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai…

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (22)…

SUARAPOST.ID – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil meringkus seorang pria yang…

SUARAPOST.ID – Laporan yang dilayangkan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil…














