SUARAPOST.ID, POHUWATO – Sebanyak 8 alat berat jenis eksavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Dari informasi yang dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi sejak lama. Aktivitas tersebut turut diketahui pemerintah desa setempat.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo. Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desanya itu. “Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya saat dihubungi awak media, Selasa (24/10/2023).
Meski begitu, pihaknya (Pemdes) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, namun tak pernah digubris oleh penambang.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tegasnya. (GK)
8 Ekskavator Disinyalir Lakukan Aktivitas di PETI Desa Balayo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Jn alias Wanda kembali disampaikan oleh…

SUARAPOST.ID – Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang…

SUARAPOST.ID – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aktivitas…

SUARAPOST.ID – Memasuki hari kelima Operasi Penertiban Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tim gabungan Polres…

SUARAPOST.ID – Memasuki hari keempat Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tim gabungan Polres…














