banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Pohuwato Kecam Pemutusan Kontrak Tenaga Kerja Lokal oleh Vendor PGM

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Pemutusan kontrak tenaga kerja lokal tanpa kejelasan oleh sejumlah vendor di bawah koordinasi Pani Gold Mine (PGM) menuai kecaman dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri.

Hamdi menegaskan, para vendor PGM harus kembali pada komitmen awal investasi yang disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat Pohuwato, yakni memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Komitmen awal mereka adalah bagaimana keberadaan perusahaan di Pohuwato mampu memberikan solusi terhadap pengangguran dan menekan angka kemiskinan di daerah ini,” ujar Hamdi usai menerima aduan masyarakat terkait pemutusan kontrak kerja, Senin (05/01/2025).

Menurutnya, kebijakan pengurangan tenaga kerja lokal justru berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menyoroti komposisi tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang belum mencapai rasio 70:30, namun kembali mengalami pengurangan.

“Ini tentu menjadi persoalan serius, bukan hanya bagi masyarakat Pohuwato, tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri. Karena itu saya menyampaikan peringatan keras agar hal seperti ini tidak kembali terjadi. Ini bentuk pengingkaran terhadap komitmen awal perusahaan,” tegasnya.

Hamdi menambahkan, perusahaan seharusnya memberikan ruang dan kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal agar dapat diberdayakan secara optimal seiring masuknya investasi di daerah tersebut.

“Pernyataan ini penting saya sampaikan karena masyarakat lokal telah kehilangan ruang hidupnya yang, mau tidak mau, beralih fungsi akibat aktivitas perusahaan. Namun pada saat yang sama, anak-anak daerah justru terpinggirkan dari kesempatan kerja,” ujarnya.

Ia berharap manajemen perusahaan bersama seluruh vendor PGM segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret untuk melindungi hak serta menjamin keberlanjutan kerja tenaga kerja lokal di Kabupaten Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *