SUARAPOST.ID – Aktivitas penambangan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, kian marak dengan keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk operasi tambang ilegal.
Berdasarkan investigasi, pada Minggu (5/1/2025), setidaknya empat unit alat yang dipekerjakan di pertambangan tanpa izin (PETI). Yang memprihatinkan, lokasi penambangan ini berdekatan dengan pemukiman warga, memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Selain jaraknya yang dekat dengan pemukiman, aktivitas tambang juga telah menyebabkan sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bulangita, yang berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan banjir di sekitar area tersebut.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, alat berat tersebut dioperasikan oleh seorang pelaku usaha. Tersirat kabar, untuk meminimalisir dampak pertambangan, sejumlah pelaku usaha rencana akan melakukan pengerukan sedimentasi yang dilakukan melalui sistem patungan antara sejumlah pelaku usaha. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat telah berlangsung cukup lama.
Tim redaksi SUARAPOST.ID akan terus menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Tambang Emas di Marisa: Ancaman Bagi DAS dan Banjir Desa Bulangita


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Tim kuasa hukum Rizaldi Latif, korban dugaan penganiayaan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah…

SUARAPOST.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rizaldi Latif (26), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa,…

SUARAPOST.ID – Sejumlah warga Desa Pancakarsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan aksi penutupan…

SUARAPOST.ID – Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (AMBEPEDA) mengumumkan rencana menggelar aksi massa berskala besar…

SUARAPOST.ID – Sejumlah kelompok mahasiswa bersama masyarakat di Kabupaten Pohuwato berencana menggelar aksi demonstrasi pada…