Limonu Hippy Warning PGP: Selesaikan Masalah Tali Asih Sebelum Produksi

SUARAPOST.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dan dialog intensif dengan pihak Pani Gold Project (PGP) guna membahas berbagai persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka belum lama ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, S.A.P dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lokasi tambang merupakan respon langsung atas desakan masyarakat, mahasiswa, dan berbagai elemen lainnya yang telah mengaspirasikan keresahan mereka ke DPRD.
“Kami hadir di sini karena tuntutan rakyat. Perlu kami sampaikan, sebagai wakil rakyat, kami tidak merasa tenang melihat persoalan tali asih yang belum juga terselesaikan. Harapan kami, sebelum produksi dimulai, persoalan ini harus tuntas,” ujar Limonu, Kamis (1/5/2025).

Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif dan keterlibatan semua pihak dalam penyelesaian persoalan tali asih. Menurutnya, jika persoalan ini dikomunikasikan dengan baik antara perusahaan, koperasi unit desa (KUD), pemerintah, dan elemen lainnya, maka potensi konflik dapat diredam.
“Kalau tali asih ini selesai, daerah ini akan aman. Kami tidak ingin tragedi 21 September terulang kembali,” tegasnya, merujuk pada insiden terbakarnya kantor Bupati Pohuwato.
Isu lain yang turut menjadi perhatian serius Komisi II adalah rencana relokasi warga di Dusun Popaya dan Kapali, Desa Hulawa. Limonu meminta pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan terbuka dan sosialisasi yang menyeluruh kepada warga terdampak.
“Perusahaan tidak boleh menunggu sikap masyarakat yang belum sepakat, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah. Harus ada inisiatif dan pendekatan yang humanis,” katanya.
Tak hanya itu, persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal juga mencuat dalam dialog. Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjukkan dari sekitar 1.000 pekerja di PGP, hanya sekitar 300 orang yang berasal dari daerah setempat.
“Kami minta tidak ada diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal. Mereka harus diberi ruang dan kesempatan yang adil dalam proyek ini,” tegas Limonu.
Dalam pernyataan akhirnya, ia menegaskan posisi DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat. “Kalau menyangkut kepentingan rakyat, saya akan frontal menyuarakannya ke perusahaan. Jangan karena sudah mengantongi izin, lalu mengabaikan keberadaan rakyat yang sudah lebih dulu ada di wilayah konsesi,” ulasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi aktivitas pertambangan di wilayah Pani, Kabupaten Pohuwato.
“Kami pula memohon ke pihak PGP tidak saja berkontribusi terhadap pendapatan Daerah dan Negara, tetapi juga turut berkontribusi untuk menjaga stabilatas keamanan dan ketertiban didaerah ini,” pungkasnya.