Hukum & KriminalPohuwato

Januari–Juli, Polres Pohuwato Ungkap 18 Kasus Narkoba dan 31 Tersangka

SUARAPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika. Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dan menetapkan 31 orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly Henry Turungan, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut telah melampaui target tahunan mereka. “Target pengungkapan kasus untuk tahun 2025 sebanyak 14 kasus. Namun hingga akhir Juli ini, kami telah berhasil mengungkap 18 kasus dengan total 31 tersangka, dan mengamankan barang bukti sekitar 43 gram sabu,” ungkap Renly dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Dari keseluruhan tersangka, lanjut Renly, terdapat empat perempuan, sementara sisanya merupakan laki-laki. Para tersangka terdiri dari pemakai dan pengedar, dengan lokasi penangkapan terbanyak berada di wilayah barat Pohuwato.

“Kecamatan Popayato menjadi titik paling dominan dalam pengungkapan, disusul Marisa dan beberapa kecamatan lainnya. Popayato berbatasan langsung dengan wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi jalur masuk utama peredaran narkoba ke Pohuwato,” jelasnya.

Renly juga menegaskan bahwa pihaknya masih memburu beberapa target operasi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Ia menyebut, dari seluruh barang bukti yang diamankan, 43 gram sabu merupakan jumlah terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan yang masih berkeliaran dan berharap dukungan dari seluruh masyarakat,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button