SUARAPOST.ID – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pohuwato di ruang rapat DPRD, Senin (13/1/2025).
Rapat ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Febriyanto Mardain, beserta anggota komisi, Asisten I Pemerintahan Arman Mohammad, Sekretaris Dinas PTSP, dan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, isu utama yang dibahas adalah evaluasi keberadaan ritel modern, khususnya Alfamidi, di wilayah Pohuwato. Menurut Nirwan Due, terdapat dugaan tumpang tindih aturan terkait zonasi ritel yang perlu segera ditangani.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan ritel modern ini. Landasan SK Zonasi yang ada tidak mencakup beberapa lokasi yang saat ini telah diisi oleh Alfamidi. Bahkan, ada zonasi yang sebelumnya diisi ritel lain, tetapi Alfamidi tetap masuk,” ujar Nirwan Due saat diwawancarai.
Ia menegaskan bahwa situasi tersebut dapat memicu ketidakjelasan aturan jika tidak segera dievaluasi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk meninjau kembali SK Zonasi yang berlaku.
“Intinya, kami minta evaluasi SK Zonasi ini segera dilakukan. Kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan ini lebih lanjut,” tegas Nirwan.
SK Zonasi Ritel di Pohuwato Dinilai Bermasalah, Ketua Komisi II Geram


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID —Turnamen sepak bola di Kabupaten Pohuwato bertajuk Bupati Cup 2025 yang sempat terhenti dipastikan…

SUARAPOST.ID – Biro Kepegawaian Universitas Pohuwato (UNIPO) menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya…

SUARAPOST.ID – Tim kuasa hukum Rizaldi Latif, korban dugaan penganiayaan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah…

SUARAPOST.ID – Pengajar dan siswa SMK Negeri 1 Dengilo menyampaikan apresiasi kepada manajemen Pani Gold…

SUARAPOST.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rizaldi Latif (26), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa,…