banner 728x250

Rektor UNIPO Bicara: Antara SPP, Gaji Dosen, dan Pemberitaan

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Gretty Saleh, S.IP, M.Si, angkat bicara terkait polemik yang melibatkan salah satu mahasiswa baru yang juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu media lokal Gorontalo. Mahasiswa tersebut sebelumnya diberitakan menerima pengembalian dana SPP dari pihak kampus.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (28/8/2025) kemarin bertempat di ruang kerja rektor, Gretty menegaskan bahwa langkah pengembalian dana tidak dilakukan tanpa dasar.

“Kami merasa tersudutkan karena adanya pemberitaan sepihak terhadap lembaga kami. Oleh karena itu, pihak kampus mengambil langkah untuk mengembalikan dana tersebut,” jelas Gretty.

Selain itu, Gretty juga meluruskan isu yang menyebutkan adanya tunggakan gaji dosen hingga enam bulan. Menurutnya, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Kronologinya sudah pernah saya klarifikasi beberapa bulan lalu. Memang benar ada keterlambatan, tapi tidak semua dosen mengalami tunggakan enam hingga tujuh bulan. Saat ini tinggal dua bulan yang masih dalam proses pembayaran,” katanya.

Ia menerangkan, keterlambatan tersebut dipicu ketidakseimbangan jumlah mahasiswa dan dosen di beberapa program studi.

“Ada prodi yang jumlah mahasiswanya sedikit, tapi dosennya mencapai lima orang. Rasio yang tidak seimbang ini memengaruhi pembayaran. Namun, hal ini sudah kami bahas bersama pembina yayasan,” ujarnya.

Menurut Gretty, pihak kampus bersama yayasan tengah merumuskan sejumlah opsi penyelesaian, mulai dari penyesuaian jumlah dosen hingga relokasi tenaga pengajar ke kampus ICSAN.

Gretty juga mengaku pihaknya tidak nyaman dengan pemberitaan yang dinilai menyudutkan institusi.

“Terus terang, dengan pemberitaan yang bertubi-tubi, kami merasa seolah-olah diadu domba. Padahal, masalah gaji dosen ini sudah kami klarifikasi. Kami bukan anti kritik, hanya saja perlu dilihat secara rasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gretty menyesalkan adanya sikap yang dianggap tidak etis, baik dari dosen maupun mahasiswa yang bersangkutan.

“Ada dosen yang jarang hadir tapi tetap menuntut gaji. Selain itu, mahasiswa yang bersangkutan pernah kami undang ke kampus untuk klarifikasi, tapi justru mengundang kami ke kafe. Jujur, kami merasa tersinggung,” pungkasnya.

Gretty memastikan bahwa pengembalian dana SPP bukan berarti mahasiswa tersebut dikeluarkan dari kampus.

“Status DO itu ada mekanismenya, bahkan bisa sampai 14 semester sebelum keluar surat resmi. Jadi langkah ini bukan pengeluaran mahasiswa, melainkan bentuk peringatan dan pembinaan,” tandasnya.

Universitas Pohuwato berharap klarifikasi ini dapat meredam polemik yang berkembang di publik, serta mengajak semua pihak untuk memahami kondisi kampus secara rasional dan objektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *