Rektor UNIPO Bantah Isu Gaji 5 Bulan Mandek, Jelaskan Penyebab Keterlambatan

SUARAPOST.ID – Isu keterlambatan pembayaran gaji dosen Universitas Pohuwato (UNIPO) hingga lima bulan akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Rektor UNIPO, Dr. Jorry Karim, S.Kom., M.Kom.
Dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Minggu, (10/8/2025), Dr. Jorry menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut, keterlambatan pembayaran gaji hanya berkisar antara satu hingga tiga bulan.
“Tidak benar gaji mandek sampai lima bulan. Yang ada hanya satu hingga tiga bulan. Penyebabnya, antara lain, karena sistem pembayaran SPP di kampus ini bisa dicicil. Kebijakan itu kami berikan untuk meringankan mahasiswa, namun masih ada yang belum membayar meski sudah diberi kelonggaran,” jelas Jorry.
Ia menambahkan, sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) murni, 98 persen sumber pembiayaan UNIPO berasal dari uang kuliah mahasiswa. Mekanisme pembayaran tersebut sangat bergantung pada kelancaran setoran mahasiswa setiap semester.
“Di Ichsan Group maupun PTS lainnya, prinsipnya sama, bayar dulu baru kuliah. Saat registrasi dan penginputan KRS, mahasiswa seharusnya sudah melunasi SPP. Tapi kenyataannya, banyak yang belum membayar meski sudah diperbolehkan mencicil. Hal ini yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji dosen,” ungkapnya.
Meski demikian, Dr. Jorry memastikan bahwa saat ini proses pembayaran gaji sudah mulai dilakukan. Selain mengandalkan SPP mahasiswa, UNIPO juga menerima alokasi beasiswa dari Kementerian yang pembayarannya memiliki jadwal tersendiri.
“Alhamdulillah sekarang gaji sudah mulai diproses. Beasiswa dari Kementerian juga ikut membantu, walaupun pencairannya memang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.// AD