ParlemenPohuwato

Ranperda Ketenagakerjaan Diperkuat, DPRD Pohuwato Gerak ke Kemenkumham

SUARAPOST.ID – Dalam rangka memperkuat landasan hukum sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat di daerah.

Sejumlah anggota pansus turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Rizal T. Pasuma, Jenni Ema Tulung, Iwan Abay, dan Abdul Hamid Sukoli. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pohuwato, Nizma Sanad, juga terlihat mendampingi.

Ketua Pansus Ranperda Ketenagakerjaan DPRD Pohuwato, Moh. Rizki Alhasni, menegaskan pentingnya harmonisasi ini sebagai upaya menghadirkan regulasi yang kuat dan berpihak pada masyarakat.

“Ranperda ini kami dorong demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pohuwato, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja yang layak dan memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal,” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut, Rizki menambahkan, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan serta menekan angka pengangguran di Kabupaten Pohuwato.

“Harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Pohuwato untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Ini juga menjadi wujud sinergi antar-lembaga dalam mendorong kemajuan sektor ketenagakerjaan di Bumi Panua,” tutupnya.// AD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button